Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Mengikuti Kegiatan HaloRB Periode November 2024
KEJATI BABEL, Pangkalpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengikuti kegiatan HaloRB, periode November 2024. Kegiatan yang digelar secara virtual ini mengangkat tema “Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan RI dan Performa Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI”. Acara berlangsung di Ruang Satya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Selasa (05/11) pagi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten Bidang Pembinaan Ni Made Herawati, Asisten Bidang Pengawasan Budi Raharjo, serta Kepala Bagian Tata Usaha Dahnir.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap standar pelayanan publik yang diterapkan di lingkungan Kejaksaan RI, sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung. Sosialisasi ini juga menjadi bagian penting dalam upaya Kejaksaan untuk terus meningkatkan performa reformasi birokrasi demi terciptanya pelayanan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.