Kajati Kep. Babel M. Teguh Darmawan menerima Penghargaan Pin Emas Kementerian Agraria dan Tata Ruang  Badan Pertanahan Nasional ATRBPN)

Kajati Kep. Babel M. Teguh Darmawan menerima Penghargaan Pin Emas Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATRBPN)

KEJATI BABEL, PANGKALPINANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung M. Teguh Darmawan menerima Pemberian dan Penyematan Pin Emas oleh Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kepada Tim Satgas Pembinaan Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024.

Pemberian penghargaan pin emas tersebut secara langsung diseakrahkan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung M. Teguh Darmawan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung M. Teguh Darmawan menerima penghargaan pin emas tersebut dikarenakan sebagai Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Pidana Pertanahan dinilai berhasil menyelesaikan seluruh target operasi yang telah ditentukan.

Dengan diterimanya penghargaan pin emas dari menteri ATR/BPN ini Kedepan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung tentunya akan menjaga kepercayaan dengan lebih meningkatkan profesionalitas dan kinerja agar masyarakat terlayani dengan baik.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya